Awalnya Dilapor Bunuh Diri, Ternyata Korban Dianiaya Hingga MD, Tiga Tersangka Diamankan

    Awalnya Dilapor Bunuh Diri, Ternyata Korban Dianiaya Hingga MD, Tiga Tersangka Diamankan

    Lombok Utara, NTB - Kepolisian Resor Lombok Utara melalui Satuan Reserse Kriminal kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana. Kali ini institusi Kepolisian di Kabupaten Lombok Utara ini mengungkapkan Kasus Penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. 

    Tak butuh waktu terlalu lama, kurang  dari 48 jam  tin opsnal berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Perawira  Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara tersebut dimana awalnya diduga korban gantung diri di sebuah kebun milik warga. 

    Korban berinisial JF (23) seorang mahasiswa asal Atambua NTT itu diduga di bunuh oleh tiga pelaku, salah satu pelaku adalah pimpinan perusahaan tempat ia bekerja yakni di Koperasi Jaya Perkasa. 

    Tiga orang pelaku yang diamankan polisi adalah pimpinan Koperasi berinisial PCM (23), dan dua pengawas lapangan koperasi masing-masing berinisial AYT (32) dan PFM (19). 

    Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro SIK melalui keterangan Pers, Rabu (29/5/2024) mengungkapkan bahwa korban diduga dibunuh oleh tiga rekan nya salah satunya pimpinan perusahaan tempat korban bekerja.

    Awalnya salah satu pelaku berpura-pura melaporkan kejadian itu sebagai peristiwa bunuh diri ke polisi terdekat. 

    "Korban JF sama-sama bekerja di koperasi bersama tiga pelaku. Korban baru 1 minggu kerja di koperasi tersebut, " ungkap AKBP Didik. 

    Dijelaskan Kapolres, korban baru satu minggu bekerja dan ingin pulang ke tempat asalnya namun korban masih memiliki hutang di koperasi sebesar Rp500 ribu. 

    Karena korban belum bisa membayar hutang tersebut, pelaku PCM selaku pimpinan koperasi emosi dan kesal sehingga cekcok, dan terjadi pemukulan kepada korban. 

    Korban pun lari dan kemudian dikerja oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Setelah korban dikuasai, oleh ketiga pelaku, korban dibawa ke tanah kosong dan dianiaya hingga tidak sadarkan diri. 

    "Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung dan kepala. Korban hilang kesadaran dan diduga langsung meninggal dunia, "beber Kapolres. 

    Panik dengan kondisi korban yang telah meninggal, ketiga pelaku kemudian merekayasa kejadian tersebut seolah-olah korban gantung diri. Korban diikat menggunakan baju di sebuah kayu. 

    Para pelaku juga menyiram air ke celana korban seolah-olah benar korban menggantung diri. 

    “Ketiga pelaku saat ini diamankan di rutan  Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses penydikan  selanjutnya, ”Tutup Kapolres. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi Polri dan Pengusaha Upaya Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Polres Lombok Utara Berikan Pengamanan Lombok...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Korem 012/TU Gelar Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2024
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Dorong Peningkatan Layanan untuk Pelanggan, PLN Icon Plus Resmikan Gedung NOC SBU Regional Bali Nusra

    Tags