Lombok Utara NTB - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara, melalui Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya M, SH.M.H, bersama anggota Polsek dan di backup oleh anggota Sub Sektor Gili Indah melaksanakan kegiatan mendatangi TKP terkait laporan personelil Piket Polsubsektor Gili Indah tentang adanya aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh salah seorang warga asing (OA) yang digagalkan oleh Warga Gili Trawangan bertempat di Villa Coconut Dream lantai dua Dusun Gili Terawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU), Senin 17/04/2023.
Dengan adanya laporan dari anggota Polsubsektor Gili indah dalam hal ini Anggota dan personel Piket Polsubsektor yang ada di Gili Trawangan. Kapolsek bersama dengan anggota Polsek Pemenang langsung menuju TKP di Gili Trawangan untuk melakukan pengecekan langsung serta melakukan olah TKP.
Rombongan Kapolsek Pemenang bersama dengan Anggotanya langsung berangkat bersama Anggota Sat. Polair Polres Lombok Utara yang sudah standby di dermaga Pelabuhan Teluk Nara Pemenang, setibanya di Gili Trawangan rombongan langsung merapat ke TKP di dampingi Anggota Polsubsektor Gili Indah.
Dan selanjutnya Pengecekan TKP dan interogasi beberapa saksi yang ada di TKP oleh Anggota Polsek Pemenang untuk mencari keterangan awal tentang kejadian pelaporan tersebut.
Adapun identitas korban yang melakukan aksi percobaan bunuh diri bernama Repina Gasper seorang laki, 32 tahun, yang berkewarganegaraan Slovenia dengan Paspor nomor : PB 1494544, yang menginap di Villa Coconut Dream lantai dua Gili Trawangan.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH melalui Kapolsek pemenang Iptu Lalu Eka Arya M, SH.M.H, di sela-sela kegiatannya yang ikut melaksanakan kegiatan olah TKP di Gili Trawangan membernarkan, terkait pelaporan adanya Warga Negara Asing yang melakukan aksi percobaan bunuh diri yang menginap di Villa coconut dream lantai dua Gili Trawangan Desa Gili indah Kecamatan Pemenang.
Masih kata Kapolsek, diduga korban melakukan perbuatan percobaan bunuh diri dikarenakan asmara. Dan korban melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menyayat tangan kirinya dengan menggunakan silet cuter sehingga korban mengalami sasaran dengan panjang sekitar 15 cm dan korban mengalami pendarahan yang cukup banyak" terang Kapolsek
"Syukur laporan tersebut bisa segera di laporkan ke kami, dan Alhamdulillah nyawa WNA ini bisa tertolong dengan respon cepat anggota Polsek Pemenang yang langsung membawa korban WNA tersebut ke Rumah Sakit Daerah guna mendapat pertolongan lebih lanjut, dan sebagian dari anggota kami melakukan olah TKP serta mencari info awal atas kejadian itu" ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan hal tersebut merupakan bentuk respon cepat yang dilakukan oleh anggota Polsek Pemenang terkait dugaan apapun bentuk laporan yang masuk ke pihaknya.
"Insyallah akan kami respon dengan semaksimal mungkin, apalagi ini menyangkut warga negara asing yang sedang berada di daerah kami dan berarti secara tidak langsung menjadi tanggung jawab kami untuk keamanan dan kenyamanan mereka di sini yakni di Gili indah Kecamatan Pemenang" tutup Kapolsek. (Adb)