Seorang Suami Ditemukan Tak Bernyawa Oleh Isterinya Dengan Tali Terikat Di Leher

    Seorang Suami Ditemukan Tak Bernyawa Oleh Isterinya Dengan Tali Terikat Di Leher

    Lombok Utara NTB - Seorang Pria beristri ditemukan tergantung oleh isterinya di salah satu kamar rumahnya. Pria tersebut merupakan warga Desa Sukadana, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Barat.

    Peristiwa yang terjadi terjadi Pada Selasa (28/02/2023) tersebut ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa, kemudian di laporkan oleh Kepala dusun Labangkara.

    Menindak lanjuti laporan tersebut Polsek Bayan respon cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Lebangkara Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (KLU)

    Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kapolsek Bayan Iptu Sugi Jaya SH saat dikonfirmasi awak media, mengatakan bahwa benar ada kejadian gantung diri dengan inisial korban P, seorang laki-laki berusia

    (45 tahun) yang beralamat di

    Dusun Labangkara, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU).

    "Pria tersebut ditemukan oleh isterinya sendiri dalam keadaan tali terikat di leher dan sudah dalam keadaan  meninggal dunia, "ungkap Kapolsek usai Olah TKP berlangsung, (28/03/2023).

    Adapun kronologis kejadiannya dimana sekitar pukul 16.30 wita korban bersama saudara Amaq Dinah sedang menonton TV  di rumahnya, di kamar sebelah barat, kemudian korban keluar dari kamar menuju ke dapur yang berada di sebelah timur rumah korban,   dimana pada saat itu istri korban Sarminten sedang memasak nasi didapur, kemudian korban masuk kedalam kamar sebelah timur yang bersebelahan dengan dapur, lalu istri korban keluar kebelakang  rumah untuk memotong cabai, sekitar 30 (tiga puluh) menit kemudian Sarminten masuk kedalam dapur dan melihat korban dalam keadaan posisi berjongkok dengan kabel parabola terikat di lehernya.

    Iptu Sugi Jaya menambahkan, atas kejadian tersebut istri korban Sarminten histeris berteriak meminta tolong.

    Lalu datang Amaq Dinah dan Dani Puspadewi untuk membantu  namun nyawa korban tidak bisa di selamatkan dan korban sudah tidak bernyawa (MD).

    Masih kata Kapolsek Bayan Sarminten dan Amaq Dina serta Dani Puspadewi membuka jeratan kabel pada leher korban, kemudian menghubungi Ambulance Desa lalu korban dibawa ke Puskesmas Bayan .

     

    "Atas kejadian tersebut Anggota Polsek Bayan melakukan olah TKP, disaat olah TKP petugas menemukan barang  berupa 

    seutas kabel parabola berwarna hitam dengan panjang kurang lebih 2 M yang diduga digunakan oleh korban untuk gantung diri di dapur. Dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi" tutup Kapolsek. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Menjaring Pendaftar Anggota Polri, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Kasus Periode Januari, Polres Lombok...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

    Tags