Lombok Utara NTB - Kasat Samapta Polres Lombok Utara Iptu I Gusti Made Suarjaya memimpin anggota piket Penjagaan Samapta melakukan evakuasi peristiwa kebakaran Lapak di Pinggir Pantai di wilayah Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara dini hari pukul 00:30 wita, Jum'at (28/07/2023).
Kapolres Lombok Utara AKBP Didi Putra Koncoro SI.K., melalui Kasat Samapta Polres Lombok Utara Iptu I Gusti Made Suarjaya saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
"Saat kami mendapat informasi dari warga masyarakat terkait adanya kebakaran Lapak milik warga yang berjualan dipinggir Pantai Nipah, bersama 8 personel anggota piket Penjagaan langsung menuju TKP untuk membantu memadamkan api dan penyelamatan barang-barang milik warga, "ucapnya pagi ini (28/07/2023).
Akibat kebakaran tersebut 3 unit lapak milik warga dan satu Mushola yang berada di lokasi tersebut habis terbakar yang mengakibat kerugian material senilai kurang lebih 100 Juta Rupiah.
"Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian material mencapai ratusan juta, "kata Kasat.
Pada kegiatan tersebut turut serta membantu memadamkan Api dari petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Utara, Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) bersama unit kendaraan Pemadam, serta pemilik lapak dan warga masyarakat sekitar.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Disampaikan Kasat Samapta, bahwa penyebab kebakaran belum bisa disimpulkan, dan saat ini sedang ditangani unit Reskrim Polres Lombok Utara dan Polsek Pemenang.
"Kami dari personel Samapta hanya membantu memadamkan api dan penyelamatan barang-barang yang masih dapat diselamatkan serta mengantisipasi kejadian tindakan yang mungkin dimanfaatkan oleh orang-orang tersebut. Kurang lebih proses pemadaman berlangsung 2 jam karena sulitnya akses menuju lokasi lantaran berada di pinggir pantai serta kekurangan air untuk memadamkan Kobaran Api. Api akhirnya bisa dipadamkan, "tutup Gede sapaan Akrab Kasat Samapta Polres Lombok Utara. (Adb)