Lombok Utara NTB - Seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Utara setelah pelaku terjatuh saat rekan korban mengejar dan menabrak pelaku yang hendak kabur membawa sepeda motor yang dicurinya.
Peristiwa yang terjadi pada Senin 01 Agustus 2022 sekitar pukul 07:30 wita tersebut berlangsung didepan sebuah toko dimana sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam tersebut terparkir, dan pemiliknya berada di dalam toko (pemilik toko, red).
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
"Sepeda motor tersebut milik Umar, pria 53 tahun alamat kecamatan Gangga Lombok Utara, merupakan pemiik toko, dan saat itu Sepeda motor nya terparkir didepan tokonya (fifit Olshop) yang berada di Desa Segara Katon Kecamatan Gangga Lombok Utara, "Jelas Kasubsi Humas Polres Lombok Utara IPDA Made Wiryawan SH. saat media ini mengkonfirmasi terkait pencurian tersebut, (01/08).
Ia menceritakan, berdasarkan keterangan saksi bahwa kejadian yang terjadi pagi tadi itu, awalnya pelaku bersama satu rekannya berboncengan mengendarai sepeda motor berpura-pura belanja di toko korban dengan sengaja membeli rokok, sementara rekannya tetap berada diatas sepeda motornya. Namun karena hendak merokok dan tidak punya korek, prlaku kemudian kembali ke toko tersebut untuk membeli korek. Saat hendak kembali pelaku langsung membawa kabur Sepeda motor milik korban yang terparkir di depan toko dan kabur ke arah kecamatan Tanjung.
Beberapa saat kemudian korban melihat ke depan toko ternyata sepeda motornya sudah tidak ada. Kemudian korban menelpon rekannya menceritakan peristiwa tersebut.
Oleh rekan korban mengejar pelaku yang dilihatnya menuju ke arah Tanjung dengan menggunakan sepeda motor. Dan tepat di Jalan Raya Tanjung diseputar Desa Sama Guna Tanjung dilihatnya sepeda motor korban jenis Honda Scoopy warna hitam tersebut dikendarai pelaku menuju arah Mataram.
"Saat itulah teman korban yang mengejar tersebut menabrak pelaku dan pelaku terjatuh, sementara rekan pelaku lolos ngebut melanjutkan perjalanannya. Dengan kejadian tersebut akhirnya pelaku dapat diamankan, "beber Made Wiryawan.
Adapun identitas pelaku yakni Pria 25 tahun berinisial PE, pekerjaan Buruh, alamat kelurahan Sayang-sayang, kota Mataram. Sementara rekannya yang saat itu kabur bernama RE, pria 30 tahun, pekerjaan Buruh, beralamat di lingkungan yang sama dengan PE.
"Pelaku PE dan sepeda motor milik korban sudah dapat diamankan, dan sekarang berada di Mapolres Lombok Utara untuk proses lebih lanjut, sementara rekan pelaku (RE) masih diburuh oleh tim opsnal kami, "pungkasnya.(Adb)